KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur penulis panjatkan kehadlirat Allah SWT bahwasanya makalah
ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, Sholawat dan
Salam mudah-mudahan tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, shahabat
dan para pengikutnya sampai akhir zaman.
Adapun maksud dan tujuan tugas ini
adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Psikologi Pendidikan.
Tugas ini sangatlah penting karena dapat menggali dan mengembangkan pengetahuan penulis tentang Evaluasi Media
pembelajaran yang telah dilakukan pada perkuliahan yang sangat sedikit dimiliki
oleh penulis.
Tidak ada gading yang tak retak, oleh karena itu penulis mohon maaf bila
hasil dari tugas ini banyak kekurangan dan kekhilafannya. Akhirnya penulis
berharap mudahan-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis
dan umumnya bagi para pembaca sekalian.
Bandung,
11 Desember 2008
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dunia pendidikan
mengartikan diagnosis kesulitan belajar sebagai segala usaha yang dilakukan
untuk memahami dan menetapkan jenis dan sifat kesulitan belajar. Juga
mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar serta cara
menetapkan dan kemungkinan mengatasinya, baik secara kuratif (penyembuhan) maupun
secara preventif (pencegahan) berdasarkan data dan informasi yang seobyektif
mungkin.
Dengan demikian,
semua kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menemukan kesulitan belajar
termasuk kegiatan diagnosa. Perlunya diadakan diagnosis belajar karena berbagai
hal. Pertama, setiap siswa hendaknya mendapat kesempatan dan pelayanan untuk
berkembang secara maksimal, kedua; adanya perbedaan kemampuan, kecerdasan,
bakat, minat dan latar belakang lingkungan masing-masing siswa. Ketiga, sistem
pengajaran di sekolah seharusnya memberi kesempatan pada siswa untuk maju
sesuai dengan kemampuannya. Dan, keempat, untuk menghadapi permasalahan yang
dihadapi oleh siswa, hendaknya guru beserta BP lebih intensif dalam menangani
siswa dengan menambah pengetahuan, sikap yang terbuka dan mengasah ketrampilan
dalam mengidentifikasi kesulitan belajar siswa.
Terkait dengan kegiatan diagnosis, secara
garis besar dapat diklasifikasikan ragam diagnosis ada dua macam, yaitu
diagnosis untuk mengerti masalah dan diagnosis yang mengklasifikasi masalah.
Diagnosa untuk mengerti masalah merupakan usaha untuk dapat lebih banyak
mengerti masalah secara menyeluruh. Sedangkan diagnosis yang mengklasifikasi
masalahmerupakan pengelompokan masalah sesuai ragam dan sifatnya. Ada masalah yang digolongkan
kedalam masalah yang bersifat vokasional, pendidikan, keuangan, kesehatan,
keluarga dan kepribadian. Kesulitan belajar merupakan problem yang nyaris
dialami oleh semua siswa. Kesulitan belajar dapat diartikan suatu kondisi dalam
suatu proses belajar yang ditandai adanya hambatan-hambatan tertentu untuk
menggapai hasil belajar.
B. Rumusan Masalah
Tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah :
1. Mengidintifikasi berbagai permasalahan kesulitan pembelajaran.
2. Mengkaji berbagai persoalan tentang permasalahan belajar.
3. Alternatif mengatasi permasalahan pembelajaran.
C. Lingkup Pembahasan
Ruang lingkup
pembahasan dalam makalah ini difokuskan pada kesulitan belajar, bimbingan
belajar, model pembelajaran yang bisa diaterapkan dan bagaimana mengatasi
masalah kesulitan belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
KESULITAN ANAK
DALAM PROSES BELAJAR
- Kajian Teori
1. Kesulitan Belajar
Dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, kita
dihadapkan dengan sejumlah karakterisktik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan
berhasil tanpa mengalami kesulitan, namun di sisi lain tidak sedikit pula siswa
yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar
siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar,
dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada
akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah
semestinya.
Kesulitan belajar siswa mencakup pengetian yang luas, diantaranya :
(a) learning disorder; (b) learning disfunction; (c)
underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning diasbilities.
Di bawah ini akan diuraikan dari masing-masing pengertian tersebut.
a.
Learning Disorder
atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu
karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami
kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya
terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan,
sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang
dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti
karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar
menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
b.
Learning Disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak
berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan
adanya subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan psikologis
lainnya. Contoh : siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan
sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih
bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan volley dengan
baik.
c.
Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi
intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong
rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat
kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya
biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.
d.
Slow Learner atau
lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia
membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang
memiliki taraf potensi intelektual yang sama.
e.
Learning Disabilities
atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala
dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil
belajar di bawah potensi intelektualnya.
Bila
diamati, ada sejumlah siswa yang mendapat kesulitan dalam mencapai
hasil belajar secara tuntas dengan variasi dua kelompok besar. Kelompok pertama merupakan sekelompok siswa yang belum mencapai tingkat ketuntasan, akan tetapi sudah hampir mencapainya. Siswa tersebut mendapat kesulitan dalam menetapkan penguasaan bagian-bagian yang sulit dari seluruh bahan yang harus dipelajari.
hasil belajar secara tuntas dengan variasi dua kelompok besar. Kelompok pertama merupakan sekelompok siswa yang belum mencapai tingkat ketuntasan, akan tetapi sudah hampir mencapainya. Siswa tersebut mendapat kesulitan dalam menetapkan penguasaan bagian-bagian yang sulit dari seluruh bahan yang harus dipelajari.
Kelompok
yang lain, adalah sekelompok siswa yang belum mencapai tingkat ketuntasan yang
diharapkan karena ada konsep dasar yang belum dikuasai. Bisa pula ketuntasan
belajar tak bisa dicapai karena proses belajar yang sudah ditempuh tidak sesuai
dengan karakteristik murid yang bersangkutan.
Jenis
dan tingkat kesulitan yang dialami oleh siswa tidak sama karena secara
konseptual berbeda dalam memahami bahan yang dipelajari secara menyeluruh.
Perbedaan tingkat kesulitan ini bisa disebabkan tingkat pengusaan bahan sangat
rendah, konsep dasar tidak dikuasai, bahkan tidak hanya bagian yang sulit tidak
dipahami, mungkin juga bagian yang sedang dan mudah tidak dapat dukuasai dengan
baik.
Siswa yang mengalami kesulitan belajar seperti
tergolong dalam pengertian di atas akan tampak dari berbagai gejala yang
dimanifestasikan dalam perilakunya, baik aspek psikomotorik, kognitif, konatif
maupun afektif . Beberapa perilaku yang merupakan
manifestasi gejala kesulitan belajar, antara lain :
a. Menunjukkan hasil belajar yang rendah di bawah
rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau di bawah potensi yang
dimilikinya.
b. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha
yang telah dilakukan. Mungkin ada siswa yang sudah berusaha giat belajar, tapi
nilai yang diperolehnya selalu rendah
c. Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan
belajarnya dan selalu tertinggal dari kawan-kawannya dari waktu yang
disediakan.
d. Menunjukkan sikap-sikap yang tidak wajar, seperti:
acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
e. Menunjukkan perilaku
yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan
pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau pun di luar kelas, tidak mau mencatat
pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, dan sebagainya.
f.
Menunjukkan
gejala emosional yang kurang wajar, seperti : pemurung, mudah tersinggung,
pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu. Misalnya
dalam menghadapi nilai rendah, tidak menunjukkan perasaan sedih atau menyesal,
dan sebagainya.
Sementara
itu, Burton (Abin Syamsuddin. 2003) mengidentifikasi siswa yang diduga
mengalami kesulitan belajar, yang ditunjukkan oleh adanya kegagalan siswa dalam
mencapai tujuan-tujuan belajar. Menurut dia bahwa siswa dikatakan gagal dalam
belajar apabila :
a.
Dalam
batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat
keberhasilan atau tingkat penguasaan materi (mastery level) minimal
dalam pelajaran tertentu yang telah ditetapkan oleh guru (criterion
reference).
b.
Tidak
dapat mengerjakan atau mencapai prestasi semestinya, dilihat berdasarkan ukuran
tingkat kemampuan, bakat, atau kecerdasan yang dimilikinya. Siswa ini dapat
digolongkan ke dalam under achiever.
c.
Tidak
berhasil tingkat penguasaan materi (mastery level) yang diperlukan
sebagai prasyarat bagi kelanjutan tingkat pelajaran berikutnya. Siswa ini dapat
digolongkan ke dalam slow learner atau belum matang (immature),
sehingga harus menjadi pengulang (repeater)
Untuk
dapat menetapkan gejala kesulitan belajar dan menandai siswa yang mengalami
kesulitan belajar, maka diperlukan kriteria sebagai batas atau patokan,
sehingga dengan kriteria ini dapat ditetapkan batas dimana siswa dapat
diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Terdapat empat ukuran dapat
menentukan kegagalan atau kemajuan belajar siswa :
2. Tujuan Pendidikan
Dalam
keseluruhan sistem pendidikan, tujuan pendidikan merupakan salah satu komponen
pendidikan yang penting, karena akan memberikan arah proses kegiatan
pendidikan. Segenap kegiatan pendidikan atau kegiatan pembelajaran diarahkan
guna mencapai tujuan pembelajaran. Siswa yang dapat mencapai target
tujuan-tujuan tersebut dapat dianggap sebagai siswa yang berhasil. Sedangkan,
apabila siswa tidak mampu mencapai tujuan-tujuan tersebut dapat dikatakan
mengalami kesulitan belajar. Untuk menandai mereka yang mendapat hambatan
pencapaian tujuan pembelajaran, maka sebelum proses belajar dimulai, tujuan
harus dirumuskan secara jelas dan operasional. Selanjutnya, hasil belajar yang
dicapai dijadikan sebagai tingkat pencapaian tujuan tersebut. Secara statistik,
berdasarkan distribusi normal, seseorang dikatakan berhasil jika siswa telah
dapat menguasai sekurang-kurangnya 60% dari seluruh tujuan yang harus dicapai.
Namun jika menggunakan konsep pembelajaran tuntas (mastery learning)
dengan menggunakan penilaian acuan patokan, seseorang dikatakan telah berhasil
dalam belajar apabila telah menguasai standar minimal ketuntasan yang telah
ditentukan sebelumnya atau sekarang lazim disebut Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM). Sebaliknya, jika penguasaan ketuntasan di bawah kriteria minimal maka
siswa tersebut dikatakan mengalami kegagalan dalam belajar. Teknik yang dapat
digunakan ialah dengan cara menganalisis prestasi belajar dalam bentuk nilai hasil
belajar.
3.
Kedudukan
dalam Kelompok
Kedudukan
seorang siswa dalam kelompoknya akan menjadi ukuran dalam pencapaian hasil
belajarnya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila memperoleh
prestasi belajar di bawah prestasi rata-rata kelompok secara keseluruhan.
Misalnya, rata-rata prestasi belajar kelompok 8, siswa yang mendapat nilai di
bawah angka 8, diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Dengan demikian, nilai
yang dicapai seorang akan memberikan arti yang lebih jelas setelah dibandingkan
dengan prestasi yang lain dalam kelompoknya. Dengan norma ini, guru akan dapat
menandai siswa-siswa yang diperkirakan mendapat kesulitan belajar, yaitu siswa
yang mendapat prestasi di bawah prestasi kelompok secara keseluruhan.
Secara
statistik, mereka yang diperkirakan mengalami kesulitan adalah mereka yang
menduduki 25 % di bawah urutan kelompok, yang biasa disebut dengan lower
group. Dengan teknik ini, kita mengurutkan siswa berdasarkan nilai nilai
yang dicapainya. dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah, sehingga
siswa mendapat nomor urut prestasi (ranking). Mereka yang menduduki posisi 25 %
di bawah diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Teknik lain ialah dengan
membandingkan prestasi belajar setiap siswa dengan prestasi rata-rata kelompok.
Siswa yang mendapat prestasi di bawah rata – rata kelompok diperkirakan pula
mengalami kesulitan belajar.
4. Perbandingan antara potensi dan prestasi
Prestasi
belajar yang dicapai seorang siswa akan tergantung dari tingkat potensinya,
baik yang berupa kecerdasan maupun bakat. Siswa yang berpotensi tinggi
cenderung dan seyogyanya dapat memperoleh prestasi belajar yang tinggi pula.
Sebaliknya, siswa yang memiliki potensi yang rendah cenderung untuk memperoleh
prestasi belajar yang rendah pula. Dengan membandingkan antara potensi dengan
prestasi belajar yang dicapainya kita dapat memperkirakan sampai sejauhmana
dapat merealisasikan potensi yang dimikinya. Siswa dikatakan mengalami
kesulitan belajar, apabila prestasi yang dicapainya tidak sesuai dengan potensi
yang dimilikinya.
5. Kepribadian
Hasil
belajar yang dicapai oleh seseorang akan tercerminkan dalam seluruh
kepribadiannya. Setiap proses belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan
dalam aspek kepribadian. Siswa yang berhasil dalam belajar akan menunjukkan
pola-pola kepribadian tertentu, sesuai dengan tujuan yang tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan. Siswa diakatan mengalami kesulitan belajar, apabila
menunjukkan pola-pola perilaku atau kepribadian yang menyimpang dari
seharusnya, seperti : acuh tak acuh, melalaikan tugas, sering membolos,
menentang, isolated, motivasi lemah, emosi yang tidak seimbang dan sebagainya.
BAB III
CARA MENGINDENTIFIKASI KESULITAN BELAJAR
- Diagnostik mengatasi kesulitan belajar
Belajar pada dasarnya merupakan proses usaha aktif
seseorang untuk memperoleh sesuatu, sehingga terbentuk perilaku baru menuju
arah yang lebih baik. Kenyataannya, para pelajar
seringkali tidak mampu mencapai tujuan belajarnya atau tidak memperoleh
perubahan tingkah laku sebagai mana yang diharapkan. Hal itu menunjukkan bahwa
siswa mengalami kesulitan belajar yang merupakan hambatan dalam mencapai hasil
belajar.
Sementara
itu, setiap siswa dalam mencapai sukses belajar, mempunyai kemampuan yang
berbeda-beda. Ada
siswa yang dapat mencapainya tanpa kesulitan, akan tetapi banyak pula siswa
mengalami kesulitan, sehingga menimbulkan masalah bagi perkembangan pribadinya.
Menghadapi
masalah itu, ada kecendrungan tidak semua siswa mampu memecahkannya sendiri.
Seseorang mungkin tidak mengetahui cara yang baik untuk memecahkan masalah
sendiri. Ia tidak tahu apa sebenarnya masalah yang dihadapi. Ada pula seseorang yang tampak seolah tidak
mempunyai masalah, padahal masalah yang dihadapinya cukup berat.
Atas
kenyataan itu, semestinya sekolah harus berperan turut membantu memecahkan
masalah yang dihadapi siswa. Seperti diketahui, sekolah sebagai lembaga
pendidikan formal sekurang-kurangnya memiliki 3 fungsi utama. Pertama fungsi
pengajaran, yakni membantu siswa dalam memperoleh kecakapan bidang pengetahuan
dan keterampilan. Kedua, fungsi administrasi, dan ketiga fungsi pelayanan
siswa, yaitu memberikan bantuan khusus kepada siswa untuk memperoleh pemahaman
diri, pengarahan diri dan integrasi sosial yang lebih baik, sehingga dapat
menyesuaikan diri baik dengan dirinya maupun dengan lingkungannya.
Setiap
fungsi pendidikan itu, pada dasarnya bertanggung jawab terhadap proses
pendidikan pada umumnya. Termasuk seorang guru yang berdiri di depan kelas,
bertanggung jawab pula atau melekat padanya fungsi administratif dan fungsi pelayanan
siswa. Hanya memang dalam pendidikan, pada dasarnya sulit memisahkan secara
tegas fungsi yang satu dengan fungsi yang lainnya, meskipun pada setiap fungsi
tersebut mempunyai penanggung jawab masing-masing. Dalam hal ini, guru atau
pembimbing dapat membawa setiap siswa kearah perkembangan individu seoptimal
mungkin dalam hubungannya dengan kehidupan sosial serta tanggung jawab moral.
Salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan oleh guru dalam melaksanakan tugas
dan peranannya ialah kegiatan evaluasi. Dilihat dari jenisnya evaluasi ada
empat, yaitu sumatif, formatif, penempatan, dan diagnostik.
1.
Diagnosis
Diagnosis
merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang
melatarbelakangi timbulnya masalah siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar
faktor-faktor yang penyebab kegagalan belajar siswa, bisa dilihat dari segi
input, proses, ataupun out put belajarnya. W.H. Burton membagi ke dalam dua
bagian faktor – faktor yang mungkin dapat menimbulkan kesulitan atau kegagalan
belajar siswa, yaitu : (a) faktor internal; faktor yang besumber dari dalam
diri siswa itu sendiri, seperti : kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan,
bakat, kepribadian, emosi, sikap serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (b)
faktor eksternal, seperti : lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk
didalamnya faktor guru dan lingkungan sosial dan sejenisnya.
2.
Prognosis
Langkah
ini untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami siswa masih mungkin untuk
diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan
dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua
dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih
dahulu dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang
kompeten untuk diminta bekerja sama menangani kasus - kasus yang dihadapi.
3. Tes diagnostik
Pada
konteks ini, penulis akan mencoba menyoroti tes diagnostik kesulitan belajar
yang kurang sekali diperhatikan sekolah. Lewat tes itu akan dapat diketahui
letak kelemahan seorang siswa. Jika kelemahan sudah ditemukan, maka guru atau
pembimbing sebaiknya mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan guna
menolong siswa tersebut.
Tes
dignostik kesulitan belajar sendiri dilakukan melalui pengujian dan studi
bersama terhadap gejala dan fakta tentang sesuatu hal, untuk menemukan
karakteristik atau kesalahn-kesalahan yang esensial. Tes dignostik kesulitan
belajar juga tidak hanya menyangkut soal aspek belajar dalam arti sempit yakni
masalah penguasaan materi pelajaran semata, melainkan melibatkan seluruh aspek
pribadi yang menyangkut perilaku siswa.
Tujuan
tes diagnostik untuk menemukan sumber kesulitan belajar dan merumuskan rencana
tindakan remidial. Dengan demikian tes diagnostik sangat penting dalam rangka
membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar dan dapat diatasi dengan segera
apabila guru atau pembinbing peka terhadap siswa tersebut. Guru atau pembimbing
harus mau meluangkan waktu guna memerhatikan keadaan siswa bila timbul
gejala-gejala kesulitan belajar.
Agar
memudahkan pelaksanaan tes diagnostik, maka guru perlu mengumpulkan data
tentang anak secara lengkap, sehingga penanganan kasus akan menjadi lebih mudah
dan terarah.
Sejalan
dengan kebijakan pemerintah tentang dilaksanakannya ujian akhir nasional (UAN)
dengan standar nilai 4,01, boleh jadi bagi sebagian siswa sangat berat. Pihak
sekolah dalam menghadapi
Salah satu antisipasinya pihak sekolah atau guru, harus memberi
perhatian khusus terhadap perbedaan kemampuan individual siswa tersebut.
Perhatian yang dimaksud yakni dengan menyelenggarakan tes diagnostik. Jika tes
itu dilaksanakan dengan efektif dan efesien, penulis yakin permasalah perbedaan
kemampan siswa akan terselesaikan dengan baik
BAB IV
ALTERNATIF
MENGATASI KESULITAN ANAK BELAJAR
- Bimbingan Belajar
Bimbingan
belajar merupakan upaya guru untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan
dalam belajarnya. Secara umum, prosedur bimbingan belajar dapat ditempuh
melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1. Identifikasi kasus
Identifikasi
kasus merupakan upaya untuk menemukan siswa yang diduga memerlukan layanan
bimbingan belajar. Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) memberikan
beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi siswa yang diduga
mebutuhkan layanan bimbingan belajar, yakni :
a. Call them approach; melakukan wawancara dengan memanggil
semua siswa secara bergiliran sehingga dengan cara ini akan dapat ditemukan
siswa yang benar-benar membutuhkan layanan bimbingan.
b. Maintain good relationship; menciptakan hubungan yang
baik, penuh keakraban sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara guru dengan
siswa. Hal ini dapat dilaksanakan melalui berbagai cara yang tidak hanya
terbatas pada hubungan kegiatan belajar mengajar saja, misalnya melalui
kegiatan ekstra kurikuler, rekreasi dan situasi-situasi informal lainnya.
c. Developing a desire for counseling; menciptakan suasana
yang menimbulkan ke arah penyadaran siswa akan masalah yang dihadapinya.
Misalnya dengan cara mendiskusikan dengan siswa yang bersangkutan tentang hasil
dari suatu tes, seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil pengukuran
lainnya untuk dianalisis bersama serta diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
d. Melakukan analisis terhadap hasil belajar siswa, dengan cara ini
bisa diketahui tingkat dan jenis kesulitan atau kegagalan belajar yang dihadapi
siswa.
e. Melakukan analisis sosiometris, dengan cara ini dapat ditemukan
siswa yang diduga mengalami kesulitan penyesuaian sosial
2.
Identifikasi Masalah
Langkah
ini merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah
yang dihadapi siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan siswa
dapat berkenaan dengan aspek : (a) substansial – material; (b) struktural –
fungsional; (c) behavioral; dan atau (d) personality. Untuk mengidentifikasi
masalah siswa, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk melacak
masalah siswa, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM). Instrumen ini
sangat membantu untuk mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi siswa, seputar
aspek : (a) jasmani dan kesehatan; (b) diri pribadi; (c) hubungan sosial; (d)
ekonomi dan keuangan; (e) karier dan pekerjaan; (f) pendidikan dan pelajaran;
(g) agama, nilai dan moral; (h) hubungan muda-mudi; (i) keadaan dan hubungan
keluarga; dan (j) waktu senggang.
a. Remedial atau referal (Alih Tangan Kasus)
Jika jenis dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru atau guru pembimbing, pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau guru pembimbing itu sendiri. Namun, jika permasalahannya menyangkut aspek-aspek kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas maka selayaknya tugas guru atau guru pembimbing sebatas hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih kompeten.
b. Evaluasi dan Follow Up
Cara manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya dilakukan evaluasi dan tindak lanjut, untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi siswa.
Berkenaan
dengan evaluasi bimbingan, Depdiknas telah memberikan kriteria-kriteria
keberhasilan layanan bimbingan belajar, yaitu :
·
Berkembangnya
pemahaman baru yang diperoleh siswa berkaitan dengan masalah yang dibahas;
·
Perasaan
positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan,
dan
·
Rencana
kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam
rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Sementara itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan
beberapa kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah
diberikan, yaitu apabila:
1.
Siswa
telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi.
2.
Siswa
telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
3.
Siswa
telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya
secara obyektif (self acceptance).
4.
Siswa
telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
5.
Siswa
telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
6.
Siswa
mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan
mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
7.
Siswa
telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha –usaha perbaikan dan penyesuaian
diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan
yang telah diambilnya
Jika
Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana mekanisme penanganan siswa
bermasalah, silahkan klik tautan di bawah ini. Materi disajikan dalam bentuk
tayangan slide.
B. Model Pembelajaran
Dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa
(2003) mengetengahkan lima model pembelajaran yang dianggap sesuai dengan
tuntutan Kurikukum Berbasis Kompetensi; yaitu : (1) Pembelajaran Kontekstual (Contextual
Teaching Learning); (2) Bermain Peran (Role Playing); (3)
Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning); (4)
Belajar Tuntas (Mastery Learning); dan (5) Pembelajaran dengan Modul (Modular
Instruction). Sementara itu, Gulo (2005) memandang pentingnya strategi
pembelajaran inkuiri (inquiry).
Di bawah ini akan diuraikan secara singkat dari masing-masing model
pembelajaran tersebut.
1.
Pembelajaran
Kontekstual (Contextual Teaching Learning)
Pembelajaran
Kontekstual (Contextual Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL
merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi
pembelajaran dengan dunia kehidupan nyata, sehingga peserta didik mampu
menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan
sehari-hari.
Dalam
pembelajaran kontekstual, tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada
peserta didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang
memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan,
tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta
didik belajar.
Dengan
mengutip pemikiran Zahorik, E. Mulyasa (2003) mengemukakan lima elemen yang harus diperhatikan dalam
pembelajaran kontekstual, yaitu :
a.
Pembelajaran
harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik.
b.
Pembelajaran
dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari
umum ke khusus)
c.
Pembelajaran
harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep sementara;
(b) melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain;
dan (c) merevisi dan mengembangkan konsep.
d.
Pembelajaran
ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang dipelajari.
e.
Adanya
refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang
dipelajari.
2.
Bermain Peran
(Role Playing)
Bermain peran merupakan salah satu model pembelajaran yang diarahkan
pada upaya pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan
antarmanusia (interpersonal relationship), terutama yang menyangkut
kehidupan peserta didik.
Pengalaman belajar yang diperoleh dari metode ini meliputi,
kemampuan kerjasama, komunikatif, dan menginterprestasikan suatu kejadian Melalui
bermain peran, peserta didik mencoba mengeksplorasi hubungan-hubungan
antarmanusia dengan cara memperagakan dan mendiskusikannya, sehingga secara
bersama-sama para peserta didik dapat mengeksplorasi parasaan-perasaan,
sikap-sikap, nilai-nilai, dan berbagai strategi pemecahan masalah.
Dengan mengutip dari Shaftel dan Shaftel, (E. Mulyasa, 2003)
mengemukakan tahapan pembelajaran bermain peran meliputi : (1) menghangatkan
suasana dan memotivasi peserta didik; (2) memilih peran; (3) menyusun
tahap-tahap peran; (4) menyiapkan pengamat; (5) menyiapkan pengamat; (6) tahap
pemeranan; (7) diskusi dan evaluasi tahap diskusi dan evaluasi tahap I ; (8)
pemeranan ulang; dan (9) diskusi dan evaluasi tahap II; dan (10) membagi
pengalaman dan pengambilan keputusan.
3.
Pembelajaran
Partisipatif (Participative Teaching and Learning)
Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning)
merupakan model pembelajaran dengan melibatkan peserta didik secara aktif dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Dengan meminjam pemikiran
Knowles, (E.Mulyasa,2003) menyebutkan indikator pembelajaran partsipatif, yaitu
: (1) adanya keterlibatan emosional dan mental peserta didik; (2) adanya
kesediaan peserta didik untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan;
(3) dalam kegiatan belajar terdapat hal yang menguntungkan peserta didik.
Pengembangan pembelajaran partisipatif dilakukan dengan prosedur
berikut:
a. Menciptakan suasana yang mendorong peserta didik siap belajar.
b. Membantu peserta didik menyusun kelompok, agar siap belajar dan
membelajarkan
c. Membantu peserta didik untuk mendiagnosis dan menemukan
kebutuhan belajarnya.
d. Membantu peserta didik menyusun tujuan belajar.
e. Membantu peserta didik merancang pola-pola pengalaman belajar.
f.
Membantu peserta didik melakukan
kegiatan belajar.
g. Membantu peserta didik melakukan evaluasi diri terhadap proses
dan hasil belajar.
4. Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Belajar
tuntas berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu
belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi
yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara
maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan
akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam
mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan
bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk
memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi
satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua
tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses
belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah
para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan
dasar untuk memperoleh balikan (feedback). Tujuan utama evaluasi adalah
memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh
peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal
apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan,
sehinga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan ,dan menguasai bahan
belajar secara maksimal (belajar tuntas).
Strategi
belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal
berikut : (1) pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap
bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic
progress test); (2) peserta didik baru dapat melangkah pada pelajaran
berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai
dengan patokan yang ditentukan; dan (3) pelayanan bimbingan dan konseling
terhadap peserta didik yang gagal mencapai taraf penguasaan penuh, melalui
pengajaran remedial (pengajaran korektif).
Strategi
belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1)
mengidentifikasi pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil
belajar; dan (3c) implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan
“bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual, yang meliputi : (1) corrective
technique yaitu semacam pengajaran remedial, yang dilakukan memberikan
pengajaran terhadap tujuan yang gagal dicapai peserta didik, dengan prosedur
dan metode yang berbeda dari sebelumnya; dan (2) memberikan tambahan waktu
kepada peserta didik yang membutuhkan (sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di
samping implementasi dalam pembelajaran secara klasikal, belajar tuntas banyak
diimplementasikan dalam pembelajaran individual. Sistem belajar tuntas mencapai
hasil yang optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik hardware maupun
software, termasuk penggunaan komputer (internet) untuk mengefektifkan proses
belajar.
5. Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction)
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan
tertentu yang disusun secara sistematis, operasional dan terarah untuk
digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para
guru. Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.
Setiap
modul harus memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang
apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukan, dan sumber belajar
apa yang harus digunakan.
b.
Modul
meripakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan
sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap modul harus : (1)
memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan
kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang
telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran
yang spesifik dan dapat diukur.
c.
Pengalaman
belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan
pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik
untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar
tapi lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran (role
playing), simulasi dan berdiskusi.
d.
Materi
pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik
dapat menngetahui kapan dia memulai dan mengakhiri suatu modul, serta tidak
menimbulkan pertanyaaan mengenai apa yang harus dilakukan atau dipelajari.
e.
Setiap
modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta
didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam mencapai
ketuntasan belajar.
Pada
umumnya pembelajaran dengan sistem modul akan melibatkan beberapa komponen,
diantaranya : (1) lembar kegiatan peserta didik; (2) lembar kerja; (3) kunci
lembar kerja; (4) lembar soal; (5) lembar jawaban dan (6) kunci jawaban.
Komponen-komponen
tersebut dikemas dalam format modul, sebagai beriku:
a.
Pendahuluan; yang berisi deskripsi umum, seperti materi yang disajikan,
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan dicapai setelah belajar, termasuk
kemampuan awal yang harus dimiliki untuk mempelajari modul tersebut.
b.
Tujuan
Pembelajaran; berisi tujuan pembelajaran khusus
yang harus dicapai peserta didik, setelah mempelajari modul. Dalam bagian ini
dimuat pula tujuan terminal dan tujuan akhir, serta kondisi untuk mencapai
tujuan.
c.
Tes
Awal; yang digunakan untuk menetapkan posisi
peserta didik dan mengetahui kemampuan awalnya, untuk menentukan darimana ia
harus memulai belajar, dan apakah perlu untuk mempelajari atau tidak modul
tersebut.
d.
Pengalaman
Belajar; yang berisi rincian materi untuk setiap
tujuan pembelajaran khusus, diikuti dengan penilaian formatif sebagai balikan
bagi peserta didik tentang tujuan belajar yang dicapainya.
e.
Sumber Belajar; berisi tentang sumber-sumber belajar yang dapat
ditelusuri dan digunakan oleh peserta didik.
f.
Tes
Akhir; instrumen yang digunakan dalam tes akhir
sama dengan yang digunakan pada tes awal, hanya lebih difokuskan pada tujuan
terminal setiap modul
Tugas utama guru dalam pembelajaran sistem modul adalah mengorganisasikan
dan mengatur proses belajar, antara lain : (1) menyiapkan situasi pembelajaran
yang kondusif; (2) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam
memahami isi modul atau pelaksanaan tugas; (3) melaksanakan penelitian terhadap
setiap peserta didik.
6. Pembelajaran Inkuiri
Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan
secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu
(benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis
sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri.
Joyce (Gulo, 2005) mengemukakan kondisi- kondisi umum yang merupakan syarat
bagi timbulnya kegiatan inkuiri bagi siswa, yaitu : (1) aspek sosial di dalam
kelas dan suasana bebas-terbuka dan permisif yang mengundang siswa berdiskusi;
(2) berfokus pada hipotesis yang perlu diuji kebenarannya; dan (3) penggunaan
fakta sebagai evidensi dan di dalam proses pembelajaran dibicarakan validitas
dan reliabilitas tentang fakta, sebagaimana lazimnya dalam pengujian hipotesis.
Proses inkuiri dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Merumuskan masalah; kemampuan yang dituntut adalah : (a) kesadaran terhadap masalah;
(b) melihat pentingnya masalah dan (c) merumuskan masalah.
2. Mengembangkan hipotesis; kemampuan yang dituntut dalam mengembangkan hipotesis ini adalah :
(a) menguji dan menggolongkan data yang dapat diperoleh; (b) melihat dan
merumuskan hubungan yang ada secara logis; dan merumuskan
3. Menguji jawaban tentatif; kemampuan yang dituntut adalah : (a) merakit peristiwa, terdiri
dari : mengidentifikasi peristiwa yang dibutuhkan, mengumpulkan data, dan
mengevaluasi data; (b) menyusun data, terdiri dari : mentranslasikan data,
menginterpretasikan data dan mengkasifikasikan data.; (c) analisis data,
terdiri dari : melihat hubungan, mencatat persamaan dan perbedaan, dan
mengidentifikasikan trend, sekuensi, dan keteraturan.
4. Menarik kesimpulan; kemampuan yang dituntut adalah: (a) mencari pola dan makna hubungan;
dan (b) merumuskan kesimpulan
5. Menerapkan kesimpulan dan generalisasi
Guru dalam mengembangkan sikap inkuiri di kelas mempunyai peranan
sebagai konselor, konsultan, teman yang kritis dan fasilitator. Ia harus dapat
membimbing dan merefleksikan pengalaman kelompok, serta memberi kemudahan bagi
kerja kelompok.
BAB V
SOLUSI MENGATASI KESULITAN ANAK DALAM BELAJAR
A. Mengatasi Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar merupakan masalah yang cukup kompleks
dan sering membuat orangtua bingung mencari penyelesaiannya. Kesulitan belajar
banyak ditemukan pada anak usia sekolah. Pola belajar anak, memang dibentuk
saat di sekolah dasar. Sesuai dengan masanya ia mengalami perkembangan mental
dan pembentukan karakternya. Di masa kini anak tidak hanya belajar menghitung,
membaca, atau menghafal pengetahuan umum, tapi juga belajar tentang tanggung
jawab, skala nilai moral, skala nilai prioritas dalam kegiatannya.
Masalah
disiplin juga tidak kalah pentingnya. Anak-anak sejak kecil sudah harus
ditanamkan disiplin. Jika, tidak sangat menentukan perkembangan karakter anak
tersebut. Di dalam kebudayaan Bugis-Makassar ada istilah macanga-canga atau
memandang enteng persoalan. Sering menunda-nunda jadwal belajar.
Dalam
menghadapi perilaku anak seperti ini, dalalm artikel Ibu Anak disebutkan
setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan. Namun, sebelum memperhatikan
hal tersebut, orangtua hendaknya tidak mudah jatuh iba sehingga mengambil alih
tugas anak. Tentu dengan tujuan meringankan agar mereka bisa mengerjakan
pekerjaan rumah misalnya.
Sekali
lagi orang tua tidak dianjurkan membantu anak dengan cara mengambil alih, tapi
bagaimana menuntun anak agar pekerjaan rumah dikerjakan sendiri dalam situasi
menyenangkan.
1.
Perhatikan
Mood
Untuk mengenal mood anak, seorang ibu harus mengenal karakter dan
kebiasaan belajar anak. Apakah anak belajar dengan senang hati atau dalam
keadaan kesal. Jika belajar dalam suasana hati yang senang, maka apa yang akan
dipelajari lebih cepat ditangkap. Bila saat belajar, ia merasa kesal, coba
untuk mencari tahu penyebab munculnya rasa kesal itu. Apakah karena pelajaran
yang sulit atau karena konsentrasi yang pecah. Nah di sini tugas orangtua untuk
menyenangkan hati si anak.
2.
Siapkan
Ruang Belajar
Kesulitan belajar anak bisa juga karena tempat yang tersedia tidak
memadai. Karena itu, coba sediakan tempat belajar untuk anak. Jika kesulitan
itu muncul karena tidak tersedianya meja, maka ajaklah anak belajar di meja
makan didampingi orangtuanya. Tentu sebelum belajar meja makan harus
dibersihkan lebih dahulu.
Selain itu, saat mengajari anak ini Anda bisa melakukannya dengan
menularkan cara belajar yang baik. Misalnya bercerita kepada anak tentang
bagaimana dahulu ibunya menyelesaikan mata pelajaran yang dianggap sulit.
Biasanya anak cepat larut dengan cerita ibunya sehingga ia mencoba mencocok-cocokkan
dengan apa yang dijalaninya sekarang.
3.
Komunikasi
Masa kecil kita, pelajaran yang disukai tergantung bagaimana cara
guru itu mengajar. Tidak bisa dipungkiri perhatian terhadap mata pelajaran,
tentu ada kaitan dengan cara guru mengajar di kelas.
Sempatkan juga waktu dan dengarkan anak-anak bercerita tentang
bagaimana cara guru mereka mengajar di sekolah. Jika, anak Anda aktif maka
banyak sekali cerita yang lahir termasuk bagaimana guru kelas memperhatikan
baju, ikat rambut, dan sepatunya. Khusus soal komunikasi ini, biarkan anak-anak
bercerita tentang gurunya. Sejak dini biasakan anak berperilaku sportif dan
pandai menyampaikan pendapatnya. Selamat mencoba.
Langkah-Langkah Tindakan Diagnosa Menurut C. Ross dan Julian
Stanley, langkah-langkah mendiagnosis kesulitan belajar ada tiga tahap, yaitu :
B.
Langkah-langkah
diagnosis yang meliputi aktifitas, berupa
1.
Identifikasi
kasus
a.
Lokalisasi
jenis dan sifat kesulitan
b.
Menemukan
faktor penyebab baik secara internal maupun eksternal
2.
Langkah
prognosis yaitu suatu langkah untuk mengestimasi (mengukur),
memperkirakan apakah kesulitan tersebut dapat dibantu atau tidak.
memperkirakan apakah kesulitan tersebut dapat dibantu atau tidak.
3.
Langkah
Terapi yaitu langkah untuk menemukan berbagai alternatif kemungkinan cara yang
dapat ditempuh dalam rangka penyembuhan kesulitan tersebut yang kegiatannya
meliputi antara lain pengajaran remedial, transfer atau referal.
Sasaran dari kegiatan diagnosis pada dasarnya ditujukan untuk
memahami
karakteristik dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan. Dari ketiga pola pendekatan di atas dapat disimpulkan bahwa langkah-langkah pokok prosedur dan teknik diagnosa kesulitan belajar adalah sebagai berikut:
karakteristik dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan. Dari ketiga pola pendekatan di atas dapat disimpulkan bahwa langkah-langkah pokok prosedur dan teknik diagnosa kesulitan belajar adalah sebagai berikut:
·
Mengidentifikasi
siswa yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Menandai siswa dalam satu
kelas atau dalam satu kelompok yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar
baik bersifat umum maupun khusus dalam bidang studi.
·
Meneliti
nilai ulangan yang tercantum dalam “record academic” kemudian dibandingkan
dengan nilai rata-rata kelas atau dengan kriteria tingkat penguasaan minimal
kompetensi yang dituntut.
·
Menganalisis
hasil ulangan dengan melihat sifat kesalahan yang dibuat.
·
Melakukan
observasi pada saat siswa dalam kegiatan proses belajar mengajar yaitu
mengamati tingkah laku siswa dalam mengerjakan tugas-tugas tertentu yang diberikan
di dalam kelas, berusaha mengetahui kebiasaan dan cara belajar siswa di rumah
melalui check list
4.
Mendapatkan
kesan atau pendapat dari guru lain terutama wali kelas,dan guru pembimbing. Adapun
langkah-langkah mengidentifikasi siswa yang mengalami kesulitan belajar.
5.
Mengalokasikan
letaknya kesulitan atau permasalahannya, dengan cara mendeteksi kesulitan
belajar pada bidang studi tertentu. Dengan membandingkan angka nilai prestasi
siswa yang bersangkutan dari bidang studi yang diikuti atau dengan angka nilai
rata-rata dari setiap bidang studi. Atau dengan melakukan analisis terhadap
catatan mengenai proses belajar. Hasil analisa empiris terhadap catatan
keterlambatan penyelesaian tugas, ketidakhadiran, kekurang aktifan dan
kecenderungan berpartisipasi dalam belajar.
6.
Melokalisasikan
jenis faktor dan sifat yang menyebabkan mengalami berbagai kesulitan.
7.
Memperkirakan
alternatif pertolongan. Menetapkan kemungkinan cara mengatasinya baik yang
bersifat mencegah (preventif) maupun penyembuhan (kuratif).
Demikianlah prosedur dan teknik diagnosa kesulitan belajar, di atas
dapat dipergunakan. Namun penerapannya dalam proses konseling bisa sangat
bervariasi, bahkan ada beberapa pakar yang mempunyai pandangan yang bertolak
belakang atau kontradiktif. Bahkan, menurut Carl Rogers, terapi atau
pertolongan yang baik tidak membutuhkan ketrampilan dan pengetahuan diagnosa.
Hal ini bertolak belakang dengan pendapat Wiliamson, Ellis, Freud, dan Thorn
yang menekankan bahwa diagnosa sebagai langkah yang perlu dipakai dalam
pendekatan konseling, termasuk konseling yang menangani kesulitan dalam
belajar. Bahkan ditekankan bahwa diagnosa merupakan bagian dari kegiatan
konselor dalam proses konseling. Seyogyanya seorang pembimbing atau konselor
perlu mengingat dan dapat bertindak bijaksana dalam mempertimbangkan kapan
sebaiknya diagnosa dipergunakan atau tidak untuk menolong siswa dalam mengatasi
kesulitan belajar.
Ada berbagai macam cara untuk mengidentifikasi siswa, di antaranya
seorang konselor dapat menggunakan check list. Di samping penggunaan check list
ini sangat efektif dan efesien terutama bila jumlah siswa banyak, check list
ini bisa berfungsi sebagai alat pengayaan (screening device) untuk
mengidentifikasi siswa yang perlu segera atau skala prioritas yang harus ditolong.
Sebab-sebab yang mungkin mengakibatkan timbulnya kesulitan belajar,
dapat digolongkan menjadi tiga yaitu:
1.
Banyak
sebab yang menimbulkan pola gejala yang sama. Seringkali gejala-gejala
kesulitan belajar yang nampak pada seorang siswa disebabkan oleh faktor-faktor
yang berbeda dengan yang lain yang memperlihatkan gejala yang sama.
2.
Banyak
pola gejala yang ditimbulkan oleh sebab yang sama. Sebab yang nampak sama,
dapat mengakibatkan gejala yang berbeda-beda bagi siswa yang berlainan perlu
diperhatikan adanya kesesuaian antara sebab dengan kondisi tempat tinggal
siswa.
3.
Sebab-sebab
yang saling berkaitan dengan yang lain. Kesulitan yang menimbulkan reaksi dari
orang-orang disekelilingnya atau yang menyebabkan dia bereaksi pada dirinya
sendiri dengan cara yang selanjutnya , menyebabkan timbulnya kesulitan yang
baru.
Proses pemecahan kesulitan belajar pada siswa yaitu dimulai dengan
memperkirakan kemungkinan bantuan apakah siswa tersebut masih mungkin ditolong untuk mengatasi kesulitannya atau tidak, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan yang dialami oleh siswa tertentu, dan dimana pertolongan itu dapat diberikan. Perlu dianalisis pula siapa yang dapat memberikan pertolongan dan bantuan, bagaimana cara menolong siswa yang efektif, dan siapa saja yang harus dilibatkan dalam proses konseling.
Dalam proses pemberian bantuan, diperlukan bimbingan yang intensif dan
berkelanjutan agar siswa dapat mengembangkan diri secara optimal dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan pribadinya dan lingkungannya.
memperkirakan kemungkinan bantuan apakah siswa tersebut masih mungkin ditolong untuk mengatasi kesulitannya atau tidak, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan yang dialami oleh siswa tertentu, dan dimana pertolongan itu dapat diberikan. Perlu dianalisis pula siapa yang dapat memberikan pertolongan dan bantuan, bagaimana cara menolong siswa yang efektif, dan siapa saja yang harus dilibatkan dalam proses konseling.
Dalam proses pemberian bantuan, diperlukan bimbingan yang intensif dan
berkelanjutan agar siswa dapat mengembangkan diri secara optimal dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan pribadinya dan lingkungannya.
Kemampuan yang Harus Dimiliki Konselor Berkait dengan perannya
sebagai seorang konselor, tiap individu konselor harus memiliki kemampuan yang
profesional yaitu mampu melakukan langkah-langkah
1.
Mengumpulkan
data tentang siswa
2.
Mengamati
tingkah laku siswa
3.
Mengenal
siswa yang memerlukan bantuan khusus
4.
Mengadakan
komunukasi dengan orang tua siswa untuk memperoleh keterangan dalam pendidikan
anak.
5.
Bekerjasama
dengan masyarakat dan lembaga yang terkait untuk membantu memecahkan masalah
siswa
6.
Membuat
catatan pribadi siswa
7.
Menyelenggarakan
bimbingan kelompok ataupun individual
8.
Bekerjasama
dengan konselor yang lain dalam menyusun program bimbingan sekolah
9.
Meneliti
kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Mengingat sedemikian pentingnya peranan dan tanggung
jawab konselor,
maka diperlukan dua persyaratan khusus bagi seorang konselor yaitu, memiliki gelar kesarjanaan dalam bidang psikologi dan mempunyai ciri-ciri dan kepribadian antara lain; dapat memahami orang lain secara objektif dan simpatik, mampu mengadakan kerjasama dengan orang lain dengan baik, memeliki kemampuan perspektif, memahami batas-batas kemampuan sendiri, mempunyai perhatian dan minat terhadap masalah pada siswa dan ada keinginan untuk membantu, dan harus memiliki sikap yang bijak dan konsisten dalam mengambil keputusan.
maka diperlukan dua persyaratan khusus bagi seorang konselor yaitu, memiliki gelar kesarjanaan dalam bidang psikologi dan mempunyai ciri-ciri dan kepribadian antara lain; dapat memahami orang lain secara objektif dan simpatik, mampu mengadakan kerjasama dengan orang lain dengan baik, memeliki kemampuan perspektif, memahami batas-batas kemampuan sendiri, mempunyai perhatian dan minat terhadap masalah pada siswa dan ada keinginan untuk membantu, dan harus memiliki sikap yang bijak dan konsisten dalam mengambil keputusan.
BAB VI
DISGRAFIA PADA ANAK YANG KESULITAN MENULIS DAN SOLUSINYA
Kesulitan belajar pada anak, bila tidak dideteksi secara dini dan
tidak dilakukan terapi yang benar, bisa menyebabkan kegagalan dalam proses
pendidikan anak. Kepedulian orang tua yang tinggi dapat membantu dalam deteksi
dini kesulitan belajar anak.
Riwayat penyakit terdahulu, seperti anak pernah mengalami sakit
keras hingga demam tinggi, atau anak terlahir prematur, merupakan faktor risiko
terjadinya kesulitan belajar. Gangguan berat akan mudah teridentifikasi,
sehingga dapat terdeteksi pada usia dini. Sedangkan pada anak dengan gangguan
ringan, mungkin baru teridentifikasi saat usia sekolah.
Peran dokter anak pada gangguan kesulitan belajar, terutama
ditujukan untuk mendeteksi tumbuh kembang anak sesuai dengan tahapan usianya.
Umumnya, anak yang berusia 2 atau 3 tahun belum belajar menulis, namun telah
menyukai kegiatan menulis walaupun hanya sekadar coretan yang belum bermakna.
Ketika memasuki usia sekolah, kegiatan menulis merupakan hal yang menyenangkan
karena mereka menyadari bahwa anak yang bisa menulis akan mendapatkan nilai
baik dari gurunya.
Menulis membutuhkan perkembangan kemampuan lebih lanjut dari
membaca. Perkembangan yang dikemukakan oleh Temple, Nathan, Burns; Cly: Ferreiro dan
Teberosky dalam Brewer (1992) oleh Rini Hapsari:
1.
Scribble
stage. Tahap ini ditandai dengan mulainya anak
menggunakan alat tulis untuk membuat coretan. Sebelum ia belajar untuk membuat
bentuk, huruf yang dapat dikenali.
2.
Linear
repetitive stage. Pada tahap ini, anak menemukan
bahwa tulisan biasanya berarah horisontal, dan huruf-huruf tersusun berupa
barisan pada halaman kertas. Anak juga telah mengetahui bahwa kata yang panjang
akan ditulis dalam barisan huruf yang lebih panjang dibandingkan dengan kata
yang pendek.
3.
Random
letter stage. Pada tahap ini, anak belajar mengenai
bentuk coretan yang dapat diterima sebagai huruf dan dapat menuliskan
huruf-huruf tersebut dalam urutan acak dengan maksud menulis kata tertentu.
4.
Letter
name writing, phonetic writing. Pada tahap ini,
anak mulai memahami hubungan antara huruf dengan bunyi tertentu. Anak dapat
menuliskan satu atau beberapa huruf untuk melambangkan suatu kata, seperti
menuliskan huruf depan namanya saja, atau menulis "bu" dengan sebagai
lambang dari "buku".
5.
Transitional
spelling. Pada tahap ini, anak mulai memahami cara
menulis secara konvensional, yaitu menggunakan ejaan yang berlaku umum. Anak
dapat menuliskan kata yang memiliki ejaan dan bunyi sama dengan benar, seperti
kata "buku", namun masih sering salah menuliskan kata yang ejaannya
mengikuti cara konvensional dan tidak hanya ditentukan oleh bunyi yang
terdengar, seperti hari "sabtu" tidak ditulis "saptu",
padahal kedua tulisan tersebut berbunyi sama jika dibaca.
6.
Conventional
spelling.
Pada tahap ini, anak
telah menguasai cara menulis secara konvensional, yaitu menggunakan bentuk
huruf dan ejaan yang berlaku umum untuk mengekspresikan berbagai ide abstrak.
Pada anak usia sekolah, perkembangan menulis telah berada pada tahap
terakhir, yaitu "conventional spelling". Selain telah dapat menulis
dengan huruf dan ejaan yang benar, anak pada usia kelas dua SD telah
memerhatikan aspek penampilan visual mereka.
Beberapa anak mengalami gangguan dalam menulis. Kesulitan menulis
ini disebut "disgrafia". Ada
beberapa ciri khusus anak dengan gangguan disgrafia, di antaranya adalah:
- Terdapat ketidakkonsistenan bentuk huruf dalam tulisannya;
- Saat menulis, penggunaan huruf besar dan huruf kecil masih tercampur;
- Ukuran dan bentuk huruf dalam tulisannya tidak proporsional;
- Anak tampak harus berusaha keras saat mengomunikasikan suatu ide, pengetahuan, atau pemahamannya lewat tulisan;
- Sulit memegang bolpoin maupun pensil dengan mantap -- caranya memegang alat tulis sering kali terlalu dekat, bahkan hampir menempel dengan kertas;
- Berbicara pada diri sendiri ketika sedang menulis, atau malah terlalu memerhatikan tangan yang dipakai untuk menulis;
- Cara menulis tidak konsisten, tidak mengikuti alur garis yang tepat dan proporsional; dan
- Tetap mengalami kesulitan meskipun hanya diminta menyalin contoh tulisan yang sudah ada.
Teori konstruksi sosial Vygotsky (Santroks:2004) memiliki tiga
asumsi, yaitu:
- kemampuan kognitif anak dapat dipahami hanya ketika mereka mampu menganalisa dan menginterpretasikan sesuatu;
- kemampuan kognitif anak dimediasi oleh penggunaan bahasa atau kata-kata sebagai alat untuk mentransformasi dan memfasilitasi aktivitas mental; dan
- kemampuan kognitif berkaitan dengan hubungan sosial dan latar belakang sosial budaya.
Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, Vygotsky mengemukakan tiga
konsep belajar sebagai berikut.
- Zone of Proximal Development (ZPD), yaitu suatu wilayah (range) antara level terendah, yaitu kemampuan yang dapat diraih anak jika tanpa bimbingan, hingga level tertinggi, yaitu kemampuan yang dapat diraih anak jika dengan bimbingan.
- Scaffolding, yaitu teknik untuk mengubah tingkat dukungan.
- Language and thought.
Aplikasi teori Vygotsky dapat digunakan guru dan orang tua untuk
membantu anak yang mengalami disgrafia.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan meliputi:
- Mengidentifikasi masalah disgrafia, terdiri dari:
- masalah penggunaan huruf kapital,
- ketidakkonsistenan bentuk huruf,
- alur yang tidak stabil (tulisan naik turun), dan
- ukuran dan bentuk huruf tidak konsisten.
- Menentukan ZPD pada masing-masing masalah tersebut.
- ZPD untuk kesalahan penggunaan huruf kapital.
- ZPD untuk ketidakkonsistenan bentuk huruf.
- ZPD untuk ketidakkonsistenan ukuran huruf.
- ZPD untuk ketidakstabilan alur tulisan.
- Merancang program pelatihan dengan teknik scaffolding. Teknik scaffolding dalam pelatihan ini meliputi tahapan sebagai berikut.
- Memberikan tugas menulis kalimat yang didiktekan orang tua/guru.
- Bersama-sama dengan siswa mengidentifikasi kesalahan tulisan mereka.
- Menjelaskan mengenai pelatihan dan ZPD masing-masing permasalahan.
- Menjelaskan kriteria penulisan yang benar dan meminta anak menyatakan kembali kriteria tersebut.
- Memberikan latihan menulis dengan orang tua/guru memberikan bantuan.
- Mengevaluasi hasil pekerjaan siswa bersama-sama dengan anak.
- Memberikan latihan menulis dengan mengurangi bantuan terbatas pada kesalahan yang banyak dilakukan anak.
- Mengevaluasi hasil pekerjaan bersama-sama dengan anak.
- Memberikan latihan menulis tanpa bantuan orang tua/guru.
- Mengevaluasi pekerjaan anak.
Pelatihan tersebut diulang-ulang pada tiap-tiap kesalahan disgrafia
yang dialami anak hingga terdapat perubahan.
BAB VI
SIMPULAN
Simpulan
Kesulitan dalam
pembelajaran atau belajar merupakan suatu hal yang sering ditemui oleh para
pendidik, terutama guru. Sebagai upaya untuk memberikan terapi terhadap
permasalahan kesulitan belajar maka dapat ditempuh melalui media klinik
pembelajaran.
Mengatasi kesulitan belajar itu merupakan
wadah bagi guru untuk melakukan serangkaian upaya yaitu kegiatan refleksi,
penemuan masalah, pemecahan masalah melalui beragam strategi untuk meningkatkan
ketrampilan dalam mengelola pembelajaran. Strategi utama yang digunakan adalah
Penelitian Tindakan Kelas.
Karena mangatasi kesulitan belajar itu
merupakan milik bersama para guru, maka tempat ini dapat digunakan dengan bebas
untuk berdiskusi, melakukan refleksi atau merenung tentang proses pembelajaran
yang telah dijalani, bersimulasi, misalnya bagaimana cara mengajarkan suatu
konsep dengan menyenangkan, dan membuat catatan bersama-sama dengan teman
sejawat. Di Klinik Pembelajaran, para supervisor akan membantu dalam melakukan
berbagai kegiatan tersebut.
Dalam menganalisis masalah yang berkaitan dengan
kesulitan pembelajaran dapat dilalui dengan identifikasi kesulitan
belajar, mengadakan diagnosis kesulitan belajar, melakukan bimbingan dan
konseling belajar, dan kemudian menetapkan model pembelajaran serta mengatasi
kesulitan belajar.
Kritik dan Saran
Penulis hanya bisa mengatakan sesuatu yang di
kerjakan itu, tidak sempurna jika kita tidak tahu akan titik salah dan benar
suatu permasalahan. Oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan masukan yang
berupa saran yang memberikan motivasi dan semangat unutk mejalani suatu
pekerjaan itu, lebih teliti dan rapih. Semua itu, akan tercipta jika ada
keterkaitan satu sama lain. Artinya saling memperbaiki dan saling memotivasi
antara satu dengan yang lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abin Syamsuddin.
2003 Psikologi Pendidikan, PT Remaja Rosda
Karya, Bandung.
Abu Ahmadi dan Joko Tri Prasetya.
Strategi Belajar Mengajar.
Pustaka Setia, Bandung.
E. Mulyasa.
2003 Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. P.T. Remaja
Rosdakarya, Bandung.
……………
2004 Implementasi
Kurikulum 2004; Panduan Pembelajaran KBK, P.T. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Prayitno dan Erman Anti.
1995 Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,
P2LPTK Depdikbud.Jakarta.
Prayitno.
2003 Panduan Bimbingan dan
Konseling, Depdikbud Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.
Seri Pemandu Pelaksanaan Bimbingan
dan Konseling di Sekolah.
1995 Pelayanan Bimbingan dan
Konseling di Sekolah Menengah Umum (SMU) Buku IV, IPBI, Jakarta.
Syarif Hidayat.
Udin S. Winataputra, dkk.
2003 Strategi
Belajar Mengajar, Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta.
Winkel, W.S.
1991 Bimbingan dan Konseling di Institusi
Pendidikan, Gramedia, Jakarta.
W. Gulo.
2005 Strategi
Belajar Mengajar, Grasindo, Jakarta.




0 komentar:
Posting Komentar